Diduga Kelola BBM Subsidi, IMM Malut Desak Polda Tindak Kasat Reskrim Pulau Morotai

Hukrim57 Dilihat

Ternate,IR– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara (DPD IMM Malut) menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai terkait dugaan keterlibatan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, AKP Yakub Panjaitan dalam pengelolaan BBM subsidi bagi nelayan di Kecamatan Morotai Utara.

Ketua Umum DPD IMM Malut, Muhammad Taufan Baba, menegaskan, jika informasi tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola BBM subsidi.

“Kalau benar Kasat Reskrim ikut mengelola BBM subsidi nelayan, ini jelas penyalahgunaan kewenangan. Aparat penegak hukum tidak boleh menjadi pelaku dalam distribusi, melainkan harus menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan,” tegas Taufan. Rabu,1 April 2026.

Ia menyebut, BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil, khususnya nelayan, yang penyalurannya telah diatur secara ketat oleh negara. Keterlibatan pihak di luar mekanisme resmi berpotensi memicu berbagai penyimpangan, mulai dari penguasaan distribusi hingga praktik mafia BBM.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi nelayan. Kalau akses BBM dikendalikan pihak yang tidak berwenang, maka rakyat kecil yang paling dirugikan,” ujarnya.

IMM Malut menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Pihaknya pun mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta Kapolda segera memerintahkan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai secara transparan agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya,” katanya.

Selain itu, IMM Malut juga meminta BPH Migas dan Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Pulau Morotai, khususnya di Morotai Utara.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didorong untuk melakukan supervisi guna mencegah potensi praktik korupsi dalam tata kelola BBM subsidi di daerah.

“Kami ingatkan, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika nelayan kecil bisa diproses, maka aparat yang diduga terlibat juga wajib diperiksa sesuai hukum,” tandas Taufan.

IMM Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen menjaga kepentingan rakyat dan integritas hukum di Maluku Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed