IMM Soroti Kinerja Bea Cukai Malut Soal Rokok Ilegal

Ternate139 Dilihat

Ternate,IR- Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM), Maluku Utara (Malut) menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah di Maluku Utara. Kondisi tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor cukai.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, mengatakan rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai palsu kini dengan mudah ditemukan di kios, pasar hingga grosir di hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian sporadis, melainkan menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan distribusi barang di daerah.

“ Kalau rokok ilegal bisa dijumpai dengan mudah di hampir semua kabupaten/kota di Maluku Utara, ini bukan lagi soal kecolongan biasa. Ini alarm keras bahwa negara kalah di daerahnya sendiri,” tegas Taufan, Rabu 28 Januari 2026.

IMM Malut menilai pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal sama dengan membiarkan kebocoran keuangan negara. Selain itu, kondisi ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang taat terhadap aturan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai aparat hanya sibuk di atas kertas, sementara di lapangan rokok ilegal justru bebas beredar,” ujarnya.

DPD IMM Malut mendesak agar dilakukan penindakan yang tegas dan terukur, serta menyasar aktor utama di balik jaringan distribusi rokok ilegal, bukan sekadar operasi simbolik yang berujung pada penyitaan dalam skala kecil.

Selain itu, IMM juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan cukai di Maluku Utara, termasuk membuka ruang pengawasan publik agar praktik pembiaran tidak terus berulang.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik wajar mencurigai adanya kelalaian serius atau bahkan pembiaran yang bersifat sistematis. IMM Malut tidak akan tinggal diam dan siap melakukan langkah advokasi lanjutan demi kepentingan negara,” pungkas Taufan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea cukai Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *