Ternate, IR—Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran makan minum (Mami) yang menyeret suami Ketua DPC PKB Halmahera Tengah (Halteng) dinilai berjalan di tempat. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH).
Ketua Umum DPD IMM Malut, M. Taufan Baba, menegaskan, kasus tersebut bukan persoalan sepele. Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran MaMi berkaitan langsung dengan penggunaan keuangan daerah yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Ini bukan kasus kecil. Anggaran makan minum itu bagian dari keuangan negara. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, harus diusut tuntas,” tegas Taufan, Rabu (8/4/26).
Ia menyebut, dalam proses persidangan sebelumnya telah terungkap sejumlah fakta yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, termasuk yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan daerah. Fakta-fakta itu, kata dia, seharusnya menjadi pintu masuk bagi APH untuk meningkatkan status perkara.
Namun hingga kini, lanjut Taufan, belum terlihat adanya progres signifikan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di publik.
“Kalau sudah ada fakta persidangan, kenapa belum ada tindak lanjut? Ini yang publik pertanyakan,” ujarnya.
IMM juga menyoroti bahwa pos anggaran makan minum kerap menjadi celah penyimpangan, mulai dari praktik mark-up, pengadaan fiktif hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Karena itu, IMM mendesak Kejati Malut segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus tersebut. Termasuk, menetapkan pihak-pihak yang telah memenuhi unsur sebagai tersangka.
“Kasus ini sudah cukup terang. Kalau tidak ditindaklanjuti, publik patut curiga ada pembiaran. Penegak hukum harus berani, jangan tunduk pada tekanan politik,” tandasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, IMM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan.
IMM menegaskan, pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.(*)




