Oleh: Fitriyani Ashar
Sekertaris DPD IMM Maluku Utara
Narasi besar tentang Indonesia Emas 2045 semakin sering digaungkan dalam berbagai ruang publik. Negara menaruh harapan besar pada generasi muda untuk menjadi motor penggerak kemajuan bangsa pada satu abad kemerdekaan. Bonus demografi, kemajuan teknologi, dan pertumbuhan ekonomi disebut sebagai modal utama menuju masa depan tersebut. Namun di balik optimisme itu, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan secara kritis: apakah generasi muda benar-benar dipersiapkan menjadi subjek perubahan, atau justru hanya menjadi penonton dalam arus besar pembangunan?
Pertanyaan ini menjadi penting ketika kita melihat posisi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang kini memasuki usia ke-62. Usia yang cukup matang bagi sebuah organisasi mahasiswa yang lahir dari rahim gerakan Muhammadiyah. Dalam sejarahnya, IMM dikenal sebagai gerakan kader yang memadukan tiga fondasi utama: religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Fondasi ini seharusnya menempatkan kader IMM bukan hanya sebagai aktivis organisasi, tetapi juga sebagai kekuatan intelektual yang mampu membaca dan mengkritisi realitas sosial.
Di usia yang tidak lagi muda ini, IMM dihadapkan pada tantangan zaman yang semakin kompleks. Globalisasi ekonomi, disrupsi teknologi, krisis lingkungan, hingga dinamika politik nasional menuntut gerakan mahasiswa untuk terus memperbarui cara pandang dan strategi gerakannya.
Indonesia Emas dan Tantangan Realitas
Narasi Indonesia Emas sering dipresentasikan sebagai janji masa depan yang cerah. Pertumbuhan ekonomi tinggi, kemajuan industri, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi gambaran yang terus didorong dalam berbagai kebijakan pembangunan.
Namun jika dilihat secara lebih kritis, pembangunan juga menghadirkan berbagai paradoks. Di banyak daerah, termasuk di kawasan timur Indonesia seperti Maluku Utara, percepatan pembangunan berbasis sumber daya alam sering kali beriringan dengan persoalan sosial dan ekologis. Ekspansi industri pertambangan, perubahan ruang hidup masyarakat, hingga kerusakan lingkungan menjadi realitas yang tidak dapat diabaikan.
Dalam perspektif Karl Marx, dinamika pembangunan seperti ini dapat dipahami sebagai bagian dari logika akumulasi modal dalam sistem kapitalisme modern. Sumber daya alam dan ruang hidup masyarakat sering kali menjadi objek eksploitasi demi kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Di titik inilah peran mahasiswa menjadi penting. Mereka tidak hanya dituntut untuk memahami pembangunan sebagai agenda negara, tetapi juga untuk mengkritisi arah dan dampaknya bagi masyarakat.
IMM dan Tradisi Intelektual
Sebagai organisasi kader, IMM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tradisi intelektual di kalangan mahasiswa. Tradisi membaca, berdiskusi, dan menulis merupakan fondasi penting dalam membangun kesadaran kritis.
Pemikir Italia Antonio Gramsci pernah menyebut bahwa perubahan sosial membutuhkan kehadiran intelektual organik—yaitu kelompok yang mampu menghubungkan pengetahuan dengan realitas masyarakat. Dalam konteks ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai individu akademik, tetapi juga sebagai agen kesadaran sosial.
Kader IMM seharusnya mengambil posisi tersebut. Mereka harus hadir sebagai kelompok intelektual yang mampu membaca persoalan bangsa secara kritis sekaligus menghadirkan gagasan alternatif bagi masyarakat.
Namun tantangan terbesar gerakan mahasiswa hari ini justru datang dari dalam. Budaya membaca yang melemah, diskursus yang semakin dangkal, serta aktivisme yang sering terjebak pada rutinitas organisasi membuat gerakan mahasiswa berisiko kehilangan daya kritisnya.
Jika kondisi ini tidak segera disadari, maka organisasi mahasiswa hanya akan menjadi ruang aktivitas administratif yang jauh dari peran intelektualnya.
Tantangan Era Digital dan Ruang Publik
Era digital membawa perubahan besar dalam cara masyarakat berinteraksi dengan informasi. Media sosial kini menjadi ruang utama pembentukan opini publik. Di satu sisi, teknologi membuka peluang bagi demokratisasi informasi. Namun di sisi lain, ruang digital juga sering dipenuhi oleh disinformasi, polarisasi politik, dan debat publik yang dangkal.
Filsuf Jerman Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik rasional, yaitu ruang di mana masyarakat dapat berdiskusi secara kritis dan setara mengenai persoalan bersama. Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki peran penting sebagai kelompok yang menjaga kualitas diskursus publik.
Bagi kader IMM, tantangan ini seharusnya menjadi peluang. Media sosial tidak hanya digunakan sebagai ruang ekspresi pribadi, tetapi juga sebagai sarana produksi gagasan, kritik sosial, dan literasi publik.
Menguatkan Peran Strategis Kader
Menyongsong Indonesia Emas 2045, kader IMM perlu memperkuat kembali peran strategisnya dalam kehidupan kebangsaan. Hal ini dapat dimulai dari penguatan tradisi intelektual di dalam organisasi.
Kader harus aktif membaca, menulis, dan melakukan riset terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Gerakan mahasiswa juga perlu memperluas keterlibatan sosialnya, tidak hanya di ruang kampus tetapi juga di tengah masyarakat.
Sebagai kader IMM di Maluku Utara, saya melihat bahwa perubahan sosial sering kali dimulai dari keberanian untuk mempertanyakan keadaan. Ketika mahasiswa berani bersuara, menulis, dan menghadirkan gagasan alternatif, maka mereka sedang menjalankan peran historisnya sebagai agen perubahan.
Penutup
Usia ke-62 merupakan momentum penting bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk meneguhkan kembali identitasnya sebagai gerakan kader yang intelektual dan transformatif.
Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi muda yang cerdas secara akademik, tetapi juga yang memiliki keberanian moral untuk mengkritik ketidakadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Jika kader IMM mampu menjaga tradisi intelektual, memperkuat kesadaran kritis, dan tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, maka organisasi ini tidak hanya akan menjadi bagian dari sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan yang ikut menentukan arah masa depan bangsa.(*)




