Operasi Pekat Kie Raha, Polres Halut Sita Ratusan Botol Miras

Halmahera Utara107 Dilihat

Halut, IR– Polres Halmahera Utara mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta lem Ehabon dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kie Raha I Tahun 2026, Jumat (30/1/2026).

Operasi yang digelar di wilayah Kota Tobelo ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira Polres Halut, di antaranya Kasubbag Renprogar AKP Lutfi Tanaba, Kasat Intelkam Iptu Selfianus Elly, Kasat Samapta Iptu Rujiono Tjuluku, Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, serta sejumlah pejabat utama lainnya bersama personel Ops Pekat.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan, Ops Pekat Kie Raha I dilaksanakan untuk menekan penyakit masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Target operasi meliputi penertiban miras ilegal, perjudian, narkoba, serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” jelasnya.

Adapun sasaran operasi malam itu adalah agen atau distributor penjual miras, yakni Toko HM Beer Shop Tobelo dan Toko Tondano. Target utama adalah minuman beralkohol yang tidak terdaftar dalam katalog izin penjualan.

Dari Toko HM Beer Shop Tobelo, petugas mengamankan 145 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta tiga kaleng minuman beralkohol merek Cloud Saven.

Sementara di Toko Tondano, polisi menyita 12 lusin lem Ehabon dengan total 137 kaleng, serta tiga botol miras oplosan jenis ciu.

AKP Kolombus menambahkan, razia miras bertujuan mencegah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin, mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.

“Selain itu, operasi ini juga sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Halmahera Utara,”Pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed