Pemda Haltim Siapkan Rp22 Miliar untuk TPP dan Gaji 14

Kabar Fayfiye143 Dilihat

Maba, IR– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menyiapkan anggaran lebih dari Rp22 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, kepada wartawan di Kantor Bupati Haltim, Selasa (10/3/2026).

Menurut Ricky, saat ini proses pembayaran TPP masih dalam tahap verifikasi yang berlangsung hingga Jumat pekan depan.

“TPP yang dibayarkan itu untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret. Insya Allah semua PNS dan PPPK di lingkup Pemkab Haltim bisa menerima,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan pegawai dengan tingkat kehadiran di bawah 50 persen tidak akan menerima TPP.

Sementara untuk gaji 14, Pemkab Haltim sebenarnya telah menyiapkan anggaran sejak Februari lalu. Namun, proses pembayarannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan.

“Untuk TPP dan gaji 14, anggaran yang disiapkan lebih dari Rp22 miliar,” katanya.

Terkait besaran gaji 14 bagi PNS dan PPPK, Ricky menyebut besarannya mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

“ Biasanya setara satu bulan gaji pokok. Tapi untuk kepastiannya kita masih menunggu juknis dari Kemenkeu,” tandasnya.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *