Maba,IR— Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, meminta aktivitas pertambangan PT Alngit Raya dihentikan sementara. Operasi perusahaan tersebut dinilai telah merambah kawasan rawan longsor dan membahayakan keselamatan pengguna jalan protokoler nasional.
Permintaan itu disampaikan Ricky saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi operasi PT Alngit Raya, Senin (2/2/2026). Ia menegaskan, bukaan lahan tambang berada sangat dekat dengan badan jalan utama dan berpotensi memicu longsor setiap saat.
Menurut Ricky, selama ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menduga sejumlah peristiwa longsor di ruas jalan nasional dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan tambang yang dilakukan perusahaan. Secara visual, bukaan tambang terlihat curam dan mengarah langsung ke badan jalan.
“Setelah ditelusuri ke bagian atas, ternyata bukaannya sudah sangat masif. Banyak timbunan batu yang sewaktu-waktu bisa jatuh ke badan jalan,” ujar Ricky.
Atas kondisi tersebut, Ricky langsung memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur untuk menyurati PT Alngit Raya agar menghentikan sementara seluruh aktivitas di area rawan longsor.
Selain penghentian sementara, Pemerintah Daerah juga akan meminta evaluasi terhadap bukaan lahan baru serta laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) perusahaan.
“Kami akan meminta evaluasi atas bukaan baru dan laporan UKL-UPL,” tegasnya.
Ricky juga menginstruksikan agar Inspektur Tambang segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan verifikasi langsung atas aktivitas pertambangan tersebut.
“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” katanya.
Meski kewenangan penghentian kegiatan pertambangan berada di pemerintah pusat, Ricky menilai langkah menyurati Inspektur Tambang penting dilakukan sebagai bentuk koordinasi, mengingat inspektur tambang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.(*)








