Maba,IR— Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Timur (Haltim) mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim segera turun tangan menginvestigasi dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Kecamatan Maba.
Desakan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen PDPM Haltim dalam mengawal persoalan aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan dan mengancam ekosistem laut di wilayah Teluk Buli.
PDPM menilai kondisi Kali Kukuba saat ini memprihatinkan. Sungai tersebut diduga telah tercemar limbah aktivitas pertambangan PT Feni dan mulai dikeluhkan masyarakat setempat karena berdampak terhadap habitat laut.
Ketua Bidang ESDM PDPM Haltim, Riskam Hapsi, meminta Pemda dan DPRD Haltim segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan investigasi lapangan.
“Pemda melalui DLH dan DPRD Haltim harus mengambil langkah cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran di Kali Kukuba. Limbah aktivitas perusahaan diduga berdampak pada rusaknya habitat laut di Teluk Buli,” ujar Riskam, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan laut.
Ia juga menilai dugaan pencemaran itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan tata kelola lingkungan perusahaan tambang di Haltim.
“Pemda dan DPRD harus memastikan pelaksanaan dokumen AMDAL PT Feni berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, PDPM Haltim mengkritik keras dugaan kelalaian manajemen perusahaan dalam menjalankan operasional pertambangan.
“Kalau benar ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka harus ada tindakan tegas. Bahkan jika terbukti melanggar, izin operasional perusahaan perlu dievaluasi,” tandasnya.(Ian)








