Jadi Kontraktor, Eks Anggota KPU Morotai Tunggak Upah Tukang

Headline216 Dilihat

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Faisal Aba, diduga belum melunasi upah pekerja pada proyek pembangunan masjid di Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun, Faisal bertindak sebagai kontraktor pelaksana pada paket pembangunan masjid Malapat. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp199.825.000 yang melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, bersumber dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV Auriga Adhirajasa.

Meski pekerjaan fisik telah rampung sejak Desember 2025, para tukang mengaku hingga kini belum menerima pelunasan upah. Dari total Rp40 juta untuk delapan pekerja, baru sekitar Rp5 juta yang dibayarkan.

Tak hanya upah, pembayaran material juga disebut belum diselesaikan. Sedikitnya 25 kubik batu dengan harga Rp500 ribu per kubik masih menunggak.

“Upah baru dibayar panjar Rp5 juta, sisa Rp35 juta belum. Ditambah material batu 25 kubik belum dibayar, totalnya sekitar Rp50 juta,” ujar salah satu tukang, Naser Abas, Rabu (29/4).

Naser mengaku, pihaknya sudah berulang kali menghubungi kontraktor guna meminta kejelasan. Namun, yang diterima hanya janji.

“Katong kerja sudah selesai, tapi kontraktor cuma janji terus. Sampai sekarang upah belum dibayar,” kesalnya.

Para pekerja pun mengancam akan menempuh jalur hukum jika hak mereka tidak segera dipenuhi.

Sementara itu, Faisal Aba saat dikonfirmasi mengaku pembayaran belum dilakukan karena masih menunggu pencairan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) utang paket 2025.

“Dinas masih menunggu DPA utang dari Dinas Keuangan. Itu jadi dasar pembayaran paket yang belum terbayar di 2025,” katanya.

Terpisah, Kepala Disperkim Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, menegaskan bahwa kewajiban pembayaran upah maupun material berada pada pihak kontraktor.

“Itu sudah menjadi tanggung jawab kontraktor sesuai perjanjian dengan pekerja. Termasuk material yang sudah digunakan harus dibayar,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar tunggakan tersebut dapat diselesaikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *