Maba,IR- Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, resmi mendatangi kantor PT Jaya Abadi Semesta (JAS), Rabu (15/4). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat tuntutan kepada manajemen perusahaan.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab. Ini menjadi bentuk sikap tegas masyarakat atas belum adanya kejelasan hasil verifikasi dan uji laboratorium yang dilakukan sejak November 2025.
Julfian menegaskan, langkah ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat yang selama berbulan-bulan menunggu tanpa kepastian.
“Hari ini kami datang bukan hanya membawa surat, tapi membawa kekecewaan seluruh petani rumput laut di Desa Fayaul. Sejak pengambilan sampel 13 Desember 2025, tidak ada satu pun hasil yang disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, AMBRUK meminta PT JAS membuka secara transparan seluruh hasil verifikasi dan uji laboratorium kepada publik dan Pemerintah Daerah Halmahera Timur. Termasuk di dalamnya hasil uji kualitas perairan dan sampel rumput laut oleh tim Enviro perusahaan.
Tak hanya itu, AMBRUK juga menyoroti pentingnya keterbukaan terkait laboratorium yang digunakan, beserta metode dan standar pengujian.
“Kalau prosesnya profesional dan ilmiah, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Keterbukaan justru akan menjawab keraguan masyarakat,” ujar Julfian.
Ia menambahkan, tuntutan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“Informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib dibuka. Ini hak masyarakat,” katanya.
AMBRUK memberi tenggat waktu tiga hari kepada PT JAS untuk merespons tuntutan tersebut. Jika diabaikan, masyarakat memastikan akan mengambil langkah lanjutan.
“Kami sudah cukup sabar. Kalau tidak ada kejelasan, masyarakat akan bergerak. Ini peringatan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada budidaya rumput laut.
“Kerugian sudah lama kami rasakan. Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak kami dipenuhi,” pungkasnya.
Langkah AMBRUK menandai konflik antara masyarakat Desa Fayaul dan PT JAS kian memanas. Isu transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan utama yang tak bisa lagi ditunda.(*)









