Ampera Desak Kejari Telusuri Proyek Jembatan Rp. 4,2 M di Haltim

Halmahera Timur68 Dilihat

Maba,IR– Proyek penataan dan finishing Jembatan Soagimalaha dan Sangaji di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menuai sorotan. Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp4,270 miliar itu dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan di lapangan.

Proyek yang ditangani CV Gamalia sebagai kontraktor pelaksana tersebut mencakup pengecatan jembatan, pembuatan bronjong, pemasangan tiang lampu, penataan taman, pemasangan paving, hingga perbaikan pagar jembatan.

Sekretaris Jenderal LSM Amanat Penderita Rakyat (Ampera) Haltim, Muhibu Mandar, menilai item pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.

“Volume pekerjaan dan itemnya tidak sesuai dengan nilai kontrak Rp4,2 miliar,” tegas Muhibu. Senin, 6 April 2026.

Diketahui, proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim, dengan nomor kontrak 600/18/SP.PRMH-JMBTN GNT 2/APBD-P/DPERKIM-HT/X-2025, bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Muhibu mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Timur segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Ia juga mengingatkan agar kasus serupa yang pernah terjadi pada 2022, terkait dugaan proyek bermasalah di Dinas Perkim Haltim, tidak kembali terulang.

“Jangan sampai seperti kasus sebelumnya yang tidak terungkap. Kami minta aparat penegak hukum segera telusuri proyek ini,” tandasnya.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *