Maba, IR- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum Bulog Rabu (04/03/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon ini menjadi langkah strategis Pemda Haltim dalam memperkuat infrastruktur pascapanen serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga pangan, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Mewakili Bupati Haltim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nasrun Konoras, hadir bersama Kabag Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak. Penandatanganan dilakukan bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.
Haltim tercatat sebagai satu dari lima kabupaten di Maluku dan Maluku Utara yang masuk dalam program penguatan logistik nasional ini, bersama Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai.
Dalam sambutannya, Hj. Nasrun menegaskan bahwa hibah lahan tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan petani dan masyarakat Haltim.
“Ini langkah konkret Bupati dalam menjawab tantangan ketahanan pangan. Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim, stok pangan seperti padi, jagung, dan kedelai bisa tetap aman. Harga di tingkat petani dan masyarakat juga lebih stabil,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Ifdal Rajak memastikan seluruh proses administrasi dan legalitas hibah telah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dokumen NPHD dan BAST sudah kami kaji secara menyeluruh agar kerja sama ini punya payung hukum yang kuat. Harapannya pembangunan infrastruktur bisa segera jalan dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pemda Haltim berharap kehadiran infrastruktur Bulog nantinya mampu memangkas rantai distribusi, sehingga pangan lokal makin mudah dijangkau hingga ke desa-desa. Langkah ini sekaligus menegaskan kesiapan Halmahera Timur menjadi lumbung pangan sekaligus poros logistik di Maluku Utara.(*)










